FTX dan afiliasinya mengajukan kebangkrutan di Delaware pada 11 November, yang menyebabkan sekitar 1 juta pelanggan dan investornya mengalami kerugian hingga miliaran Dollar.
Bursa ini juga telah meluncurkan tinjauan strategis atas aset globalnya dan sedang mempersiapkan penjualan atau reorganisasi beberapa bisnis.
Saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti sudah menghentikan perdagangan token kripto FTX di Indonesia.
Maka dari itu para investor di Indonesia diharapkan untuk berhati - hati saat melakukan investasi dalam bentuk cryptocoin.
Banyak pemilik coin FTX masih menunggu kejelasan dari market yang telah menjual coin tersebut untuk mengetahui bagaimana kelanjutan coin FTX apakah masih bisa di pertahankan.
Dari berbagai sumber salah satu dari market Indonesia adalah TokoCrypto
Para member TOKOCRYPTO masih masih menunggu kejelasan nasip aset mereka.
Semoga bermanfaat